”Kalau ada karyawan baru segera didaftar peserta. Begitu pula kalau ada kenaikan upah pekerja juga segera diperbarui datanya. Kalau tidak maka itu adalah pelanggaran,” kata Dessy. ”PIC perusahaan melakukan perubahan data itu melalui aplikasi SIPP Online yang kami sediakan,” ujar Dessy.
Dessy juga mengingatkan agar perusahaan mendaftarkan seluruh peserta harian lepas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Proteksi diri kepada pekerja harus sesegera mungkin. Karena risiko pekerjaan bisa datang kapan saja dan di mana saja tanpa pandang bulu,” kata Dessy.
Begitu pula dalam sosialisasi pihaknya kampanye gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yaitu donasi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Seperti, asisten rumah tangga, satpam lingkungan, tukang angkut sampah, pedagang keliling, kuli bangunan, dan lainnya.
”Untuk melaksanakan gerakan Sertakan saat ini dapat menggunakan aplikasi JMO. Jadi peserta langsung memberikan donasi kepsertaan kepada pekerja rentan yang dikenalnya saat itu juga,” ujar Dessy.