Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Dorong Warga Manfaatkan Hari Libur Urus Sertifikat Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Dorong Warga Manfaatkan Hari Libur Urus Sertifikat Tanah
Jabodetabek

BPN Kota Depok Dorong Warga Manfaatkan Hari Libur Urus Sertifikat Tanah

Bambang
Bambang Published 12 Feb 2024, 18:55
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Foto/bpn depok
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Foto/bpn depok
SHARE

*Manfaat Program Pelataran:*

*1. Meningkatkan pelayanan publik:*

Memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus pertanahan.

*2. Meningkatkan kepercayaan publik:*

Baca Juga

Indra Gunawan
AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Benarkan Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok
Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok Tawarkan Mobil ke Notaris

Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kantor Pertanahan di bawah Kementerian ATR/BPN.

*Jenis layanan:*

1. Roya Hak Tanggungan

2. Ganti Nama/Merger Bank pada Hak Tanggungan

3. Pendaftaran Peningkatan Hak
4. Validasi Buku Tanah

*Persyaratan:*

1. Membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

2. Mengambil nomor antrian di loket Pelataran.

3. Membayar biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mari, manfaatkan program PELATARAN ini untuk memudahkan warga dan efisien waktu di hari libur. BPN Kota Depok siap membantu dan berikan pelayanan sebaik mungkin,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, Dorong Warga Manfaatkan Hari Libur, Urus Sertifikat Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkap layar YT KPK RI KPK Sita Tanah dan Mobil Mewah Eks Pejabat Bea dan Cukai Makassar
Next Article Masa tenang, salah satu baliho Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertengger di wilayah Jakarta Timur, Senin (12/2). Foto: Ist Masa Tenang Kampanye, Baliho SBY Bertengger di Jakarta Timur, Panwascam: Terindikasi Melanggar

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?