IPOL.ID – Diduga selain penyiksaan menjadi korban penganiayaan oleh majikan, lima orang pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, dipaksa bekerja hingga dini hari.
Hal tersebut terungkap ketika kelima korban berhasil menyelamatkan diri pada Senin (12/2) sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara memanjat pagar.
“Mereka juga dipaksa bekerja melebihi jam kerja umumnya atau tak manusiawi,” ungkap saksi mata, Vina, 39, ditemui di sekitar lokasi kejadian di kawasan Jatinegara, Senin (12/2) siang.
Bersama warga sekitar, Vina perempuan berhijab itu saat kejadian menolong para korban. Dia katakan kelima PRT tersebut mengaku sehari-harinya dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikan mereka.
“Saya tanya sistem kerja seperti apa. Kata dia kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB,” ujar Vina.
Mirisnya dengan jam kerja tidak manusiawi itu, lima korban yang seluruhnya perempuan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku kerap telat diberi makan oleh majikannya.
Selama bekerja, para korban juga mengaku belum pernah mendapatkan bayaran Rp1,8 juta seperti yang dijanjikan pihak penyalur kerja dan majikan pemilik rumah tempat bekerja.
“Saya tanya katanya dijanjikan gaji Rp1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji. Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur,” ungkap perempuan itu.
Vina menambahkan, sebelum melarikan diri mereka sempat berupaya menghubungi yayasan penyalur yang membawa mereka bekerja.
Tapi nomor penyalur tidak pernah dapat dihubungi, sedangkan kondisi rumah tempat korban bekerja selalu dalam keadaan terkunci dan diawasi secara ketat menggunakan kamera pengawas.
Bahkan adanya keberadaan anjing peliharaan majikan korban yang selalu menyalak saat para korban hendak melarikan diri dari rumah membuat mereka tidak dapat berbuat banyak, karena takut.
“Kata mereka sebenarnya ada enam orang (PRT) yang bekerja di sana. Tapi satu bulan lalu teman mereka yang satu itu sudah kabur. Nah, setelah kabur itu akses (keluar) dibatasi majikannya, ditutup,” bebernya.
Sebelumnya, lima korban pembantu rumah tangga (PRT) melarikan diri dari rumah majikannya dengan cara memanjat dari tembok belakang rumah, menaiki genteng, lalu memanjat pagar rumah setinggi dua meter.
Ketika melarikan diri dua orang korban terluka pada bagian tangan, kaki, dan kepala akibat terkena kawat berduri pada bagian pagar, pecahan kaca sewaktu turun dari pagar rumah.
Kedua korban lalu bergegas dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan tiga korban lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)