Selama bekerja, para korban juga mengaku belum pernah mendapatkan bayaran Rp1,8 juta seperti yang dijanjikan pihak penyalur kerja dan majikan pemilik rumah tempat bekerja.
“Saya tanya katanya dijanjikan gaji Rp1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji. Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur,” ungkap perempuan itu.
Vina menambahkan, sebelum melarikan diri mereka sempat berupaya menghubungi yayasan penyalur yang membawa mereka bekerja.
Tapi nomor penyalur tidak pernah dapat dihubungi, sedangkan kondisi rumah tempat korban bekerja selalu dalam keadaan terkunci dan diawasi secara ketat menggunakan kamera pengawas.
Bahkan adanya keberadaan anjing peliharaan majikan korban yang selalu menyalak saat para korban hendak melarikan diri dari rumah membuat mereka tidak dapat berbuat banyak, karena takut.
“Kata mereka sebenarnya ada enam orang (PRT) yang bekerja di sana. Tapi satu bulan lalu teman mereka yang satu itu sudah kabur. Nah, setelah kabur itu akses (keluar) dibatasi majikannya, ditutup,” bebernya.
