Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fatsun Politik dan Pemilu 2024: Urgensi Pemimpin dan Politisi yang Profesional, Bermoral dan Berintegritas di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Fatsun Politik dan Pemilu 2024: Urgensi Pemimpin dan Politisi yang Profesional, Bermoral dan Berintegritas di Indonesia
HeadlinePolitik

Fatsun Politik dan Pemilu 2024: Urgensi Pemimpin dan Politisi yang Profesional, Bermoral dan Berintegritas di Indonesia

Timur
Timur Published 26 Feb 2024, 10:34
Share
6 Min Read
Sejumlah atribut partai politik bertengger di sepanjang fly over di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan dan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah atribut partai politik bertengger di sepanjang fly over di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan dan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Nah moralitas ini yang tidak bisa dikawal sebaik baiknya, yang kita keluhkan sebagai absennya fatsun politik karena prinsip moral utama tidak dipegang, kehendak rakyat bukan pengarah utama yang mengunci seluruh polisi di Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Gaffar demokrasi di sejumlah negara menunjukkan gelagat penurunan kualitas, Pemilu tetap ada, pemimpin dipilih secara demokratis tapi pemilu juga dilemahkan pemimpin. “Ini terjadi karena tidak ada sistem yang memaksa mereka untuk berbuat baik. Jadi banyak sistem yang memang tidak punya unsur pemaksa seperti UU Pemilu, punya banyak larangan, punya batasan tapi tidak punya sanksi, jadi tidak bisa ditindak,” terangnya.

“Karena itu kata kuncinya adalah menguatkan pendidikan politik, ini upaya jangka menengah dan jangka panjang untuk menguatkan demokrasi dengan cara yang mudah dipahami agar rakyat punya demand yang bagus untuk memaksa politisi berbuat baik, bukan hanya sekedar benevolence,” pungkasnya. (tim)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Didik J. Rachbini, fatsun politik, Politik, Universitas Paramadina, wanda hamidah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Martina Ayu Martina Ayu Raih Penghargaan Top 5 Finisher di Asian Triathlon 2024 Putra Jaya
Next Article Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan Agama, Hidayat Nur Wahid, mengkritik rencana Menteri Agama yang ingin menjadikan pencatatan nikah seluruh agama terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA). Foto/IST Kritisi Rencana Menag Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA, HNW: Lebih Baik Berdayakan KUA, Ketimbang KUA Jadi Kontroversial Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Nasional
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Geber Program Pangan dan Hilirisasi
07 Jun 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?