Ditambahkan oleh Kepala BIG Muh. Arif Marfai bahwa peta dasar ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hanya saja ada mekanisme tersendiri jika ingin memanfaatkan peta ini lebih lanjut, misalnya untuk keperluan analisis atau pemodelan.
“Tapi pada dasarnya bahwa penyediaan peta dasar ini adalah untuk masyarakat Indonesia, terutama juga untuk Pemda ketika mereka memerlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, juga untuk akademisi, dan masyarakat umum,” tambah Arif.
Ia juga mengungkapkan bahwa peta dasar ini dapat membantu para pengambil kebijakan dalam menyelesaikan konflik, menyelesaikan tumpang tindih, termasuk di dalamnya membantu pemerintah daerah dalam menyusun RDTR.
“Kalau Rencana Detail Tata Ruangnya sudah ditetapkan oleh Pemda, tentu permasalahan-permasalahan yang tadi bisa diselesaikan salah satunya dengan bantuan ini. Meskipun bukan kami lembaga BIG yang harus menyelesaikan itu, tapi kami menyediakan peta dasarnya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Ibnu Sofian menjelaskan peta dasar skala besar ini sangat berguna untuk mitigasi kebencanaan.