Dengan adanya peta dasar ini, lanjut Jayadi, masalah yang terjadi selama ini dalam hal bagaimana investasi dan memberikan pelayanan umum, serta konflik antara satu dengan yang lain sedapat mungkin bisa diminimalisir.
“Tadi juga disampaikan bagaimana kolaborasi dan sinergitas antara pihak BIG dengan pihak pemerintah setempat untuk saling memberi data. Ini adalah solusi strategis yang coba diambil oleh BIG di dalam meminimalisir konflik yang sering kita hadapi. Dengan adanya ini, Insya Allah, tidak ada lagi gontok-gontokan, tetapi memiliki sumber yang sama, masyarakat bisa mengakses data ini, sementara pihak pemerintah dan pengusaha memiliki pandangan yang sama yang bermanfaat bagi kita semua,” lanjutnya.
Senada dengan yang disampaikan Jayadi Nas, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Makassar Irwan Bangsawan mengapresiasi pelaksanaan penyediaan peta dasar oleh BIG yang dapat meminimalisir konflik.
“Sekarang ini klaster jalan di kota Makassar kadang menjadi suatu hal ketika ada jual beli tanah, pelepasan hak, itu menjadi suatu perdebatan. Dengan adanya ini akan lebih jelas, ini yang kita akan jadikan dasar memperbaiki pendataan kita,” ujar Irwan.