IPOL.ID – Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Januari 2024.
Menariknya, terungkap peredaran narkotika jenis ganja yang dicampurkan dengan cokelat di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ganja yang telah dicampur cokelat ini diproduksi dari kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Hasil pengungkapan kasusnya, empat orang tersangka berhasil diringkus.
Keempat tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial FS, 21, NCR, 19, MIN, 19, dan DPP, 18.
“Kami mengamankan empat orang tersangka di kos-kosannya ini, dan mereka memproduksi tembakau sintetis kemudian ganja ada barang bukti yang diamankan di TKP juga cokelat narkotika jenis ganja,” ungkap Bismo pada awak media, Jumat (2/2/2024).
Ganja yang diperoleh para tersangka ini, beber Kapolres, diolah sedemikian rupa. Kemudian ganja dicampurkan dengan cokelat dan selanjutnya diedarkan ke pasaran.
Patut diwaspadai oleh warga masyarakat para pengedar narkotika ini sudah membuat varian baru yaitu ganja yang dicampur dengan cokelat. Karena sepintas jika dilihat narkotika tersebut mirip dengan permen cokelat.