“Namun kami berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan sejumlah barang bukti,” tegas Bismo.
“Tersangka mencampur cokelat dengan ganja. Jadi pesan kepada orang tua agar waspada terhadap keluarga dan anak-anak, cokelat ini ternyata bisa dicampur dengan ganja,” tambah Bismo.
Dalam kasus ganja yang dicampur cokelat di wilayah Jawa Barat ini termasuk modus baru. Para tersangka awalnya hanya mencoba-coba untuk mencampurkan dua bahan tersebut.
“Karena mungkin cokelat banyak disenangi, kemudian prosesnya ada modifikasi narkotika di dalamnya dengan campuran berupa ganja dan mereka sudah mencoba hasilnya terasa,” ujar Kapolres Bismo.
Dalam melancarkan aksinya, mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari meracik, menempelkan serta menerima bahan-bahan ganja dan lainnya.
“Ini sudah (beroperasi) lebih dari 2 bulanan, karena berdasar keterangan tersangka kontrakannya pindah-pindah,” ungkap Bismo.
Proses produksi ganja cokelat dilakukan para tersangka, dalam sehari diperkirakan mereka dapat memproduksi hingga 1 kilogram (kg) ganja cokelat. Kemudian para tersangka menjual sekitar Rp100.000 dengan berat di bawah 5 gram.