Dia hanya menyebut pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.
Dalam kasus penerbitan dokumen perizinan pertambangan di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya berinisial CB selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim dan IT (Ismail Thomas), mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.
Saat ini, kedua tersangka tersebut tengah menjalani proses penahanan dan melengkapi proses pemberkasan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.(Yudha Krastawan)