Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Baru di KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Baru di KPK
Headline

Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Baru di KPK

Iqbal
Iqbal Published 23 Feb 2024, 22:25
Share
2 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan
SHARE

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucap Ali.

Akibat perbuatannya, Ari disangka dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ari Suryono pun langsung ditahan sebagai tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ari Suryono, korupsi BPPD Sidoarjo, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tengah mengamankan tiga Warga Negara Yaman yang terlibat kasus penyelundupan manusia serta menyalahgunakan atau melakukan kegiatan tidak sesuai maksud dan tujuan pemberian Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Jumat (23/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terlibat Penyelundupan Orang, Tiga Warga Yaman Ngaku Investor Diamankan Imigrasi Jaksel
Next Article Istimewa Singgung Berapa Harga Beras, Ganjar di-Ulti Balik Netizen: Suara Bapak Berapa?

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?