IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan pentingnya lingkungan untuk memberikan dukungan moril terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengungkapkan, dukungan moril bagi anak korban kekerasan merupakan hal penting yang dapat membantu anak pulih dari trauma dialami.
Setidaknya, katanya, ada tiga klasifikasi lingkungan yang dapat berperan aktif membantu anak-anak korban kekerasan agar dapat pulih dari dampak trauma yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah.
“Ketika anak-anak sudah menjadi korban, pertama peran dari keluarga itu sangat luar biasa, agar anak itu kembali percaya diri,” ujar Lia saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (1/2).
Dalam hal ini, pertama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak tidak boleh menyalahkan korban atas kasus moril, baik dalam kasus kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk (kekerasan-red) lainnya.
Sehingga apabila kasus berjalan secara hukum, lanjut Lia, keluarga harus mendampingi anak korban kekerasan hingga proses itu selesai agar anak tidak merasa menghadapinya seorang diri.
“Kedua, peran lingkungan sekitar. Anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan perlindungan. Mereka korban, siapa sih anak yang mau jadi korban? Kan enggak ada,” imbuhnya.
Lia mengatakan, lingkungan sekitar tidak boleh menjauhi, mengucilkan anak atau pihak keluarga dari korban kekerasan. k
Karena bakal memperburuk rasa trauma dialaminya.
Terlebih tidak ada rentang waktu pasti hingga anak korban kekerasan pulih dari trauma, sehingga butuh dukungan masyarakat hingga aparatur perangkat di lingkungan terdekat.
“Memberikan dukungan, perhatian, kasih sayang. Supaya anak korban tidak semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian warga dan aparatur dari perangkat di lingkungan,” tuturnya.
Kemudian hal terakhir perlu diperhatikan dukungan pihak sekolah, baik dari teman-teman hingga para guru yang tidak kalah penting dalam proses pemulihan trauma anak korban kekerasan.
Lia menegaskan, sekolah sepatutnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh anak, sehingga anak korban kekerasan tidak sepatutnya justru menjadi buah bibir di sekolah.
Bila dukungan moril dari pihak keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan sekolah ini berjalan baik. Komnas PA optimis anak korban kekerasan dapat pulih dari trauma dialami.
“Jangan pernah membully. Kemudian seperti ada tatapan sinis, mencemooh, itu tidak boleh dilakukan. Tiga klasifikasi itu tadi, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan sekolah,” tandas Lia. (Joesvicar Iqbal)