Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Ingatkan Lingkungan Keluarga, Tempat Tinggal dan Sekolah Berikan Dukungan Moril Bagi Anak Korban Kekerasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas PA Ingatkan Lingkungan Keluarga, Tempat Tinggal dan Sekolah Berikan Dukungan Moril Bagi Anak Korban Kekerasan
Nasional

Komnas PA Ingatkan Lingkungan Keluarga, Tempat Tinggal dan Sekolah Berikan Dukungan Moril Bagi Anak Korban Kekerasan

Timur
Timur Published 02 Feb 2024, 05:58
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan pentingnya lingkungan untuk memberikan dukungan moril terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengungkapkan, dukungan moril bagi anak korban kekerasan merupakan hal penting yang dapat membantu anak pulih dari trauma dialami.

Setidaknya, katanya, ada tiga klasifikasi lingkungan yang dapat berperan aktif membantu anak-anak korban kekerasan agar dapat pulih dari dampak trauma yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah.

“Ketika anak-anak sudah menjadi korban, pertama peran dari keluarga itu sangat luar biasa, agar anak itu kembali percaya diri,” ujar Lia saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Baca Juga

Sesi Talkshow di acara Press Conference WINGS for UNICEF Bersama Hers Protex
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
Prabowo: Penyelamatan Duit Negara Rp31,3 Triliun Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat

Dalam hal ini, pertama keluarga sebagai lingkungan terdekat anak tidak boleh menyalahkan korban atas kasus moril, baik dalam kasus kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk (kekerasan-red) lainnya.

Sehingga apabila kasus berjalan secara hukum, lanjut Lia, keluarga harus mendampingi anak korban kekerasan hingga proses itu selesai agar anak tidak merasa menghadapinya seorang diri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bullying, keluarga, Komnas PA, korban kekerasan anak, lingkungan, sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AHA, General Manager PT Antam yang kini ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan GM Antam Sebagai Tersangka Baru Kasus Rekayasa Penjualan Emas
Next Article 6da9a1a7 78a9 474e ab2a ebf076834f0d Menko Perekonomian Airlangga Dukung Upaya Pj Gubernur Sulsel Ajukan Tambahan KUR ke Pemerintah Pusat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?