Sama dengan AJ, Pemeriksaan ketiga saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut. Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, di antaranya CB selaku mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim dan IT (Ismail Thomas) selaku mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.
Kedua tersangka tersebut kini dalam proses penahanan guna melengkapi proses pemberkasan penyidikan oleh Kejagung. (Yudha Krastawan)
