Selanjutnya dikatakan Budiamin, pelaksanaan IJD terdapat di Kabupaten Minahasa sebanyak 2 ruas dengan panjang 5,5 km dengan anggaran Rp28 miliar. “Terdapat juga di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebanyak 2 ruas sepanjang 32 km dengan anggaran Rp44,5 miliar dan terakhir di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 1 ruas (3,4 km) dengan alokasi Rp20,6 miliar,” ungkapnya.
Tujuan pelaksanaan IJD di Sulawesi Selatan utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses wisata.
Kadaria Papupungan, warga Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong mengucapkan terima kasih banyak atas program IJD di daerahnya. “Sebelum diperbaiki, warga di sini sangat kesulitan untuk kemana-mana, terutama kalau ada yang sakit dan perlu berobat. Anak-anak juga kesulitan untuk pulang pergi sekolah,” ujarnya.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2873 km jalan daerah di seluruh tanah air.