Fokus bahasan ketiga menurut dikatakan Menteri Basuki adalah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024. “Tadi juga dibahas rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Barat. Aokasi tahun 2024 akan lebih besar dari tahun 2023. Tadi usulannya Rp1,2 triliun untuk Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat,” ujarnya.
Selanjutnya, Menteri Basuki mengungkapkan agenda keempat yang juga dibahas adalah rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). “Untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung, kami sepakat untuk meneruskan rencana pembangunan tol BIUTR yang diprakarsai Pemerintah (solicited). Kami akan siapkan segera,” kata Menteri Basuki.
Terakhir sebagai Agenda kelima dikatakan Menteri Basuki, adalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Inpres yang baru ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 tersebut merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).