IPOL.ID – Dalam kasus percobaan pembunuhan seorang pria pada satu unit perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara. Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah barang bukti dan memasang garis police line di tempat kejadian perkara (TKP).
Aparat mengamankan barang bukti dalam kasus penembakan diduga dilakukan seorang pria berinisial GSH yang merupakan mantan suami dari dua artis yakni berinisial CK dan DL.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Andika Mowardi, 32, mengatakan, empat barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2).
“Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian,” ungkap Andika pada wartawan di Jatinegara, Senin (26/2).
Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari GSH, sedangkan satu selongsong diamankan pada area parkir perkantoran.