IPOL.ID- Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara segera lepas seiring dengan disahkannya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pemindahan ibu kota tersebut, tentu akan mengubah orientasi pembangunan Jakarta menjadi kota global (global city).
Transformasi pembangunan Jakarta menjadi kota global ini tentu tak lepas dari berbagai faktor. Hal ini termasuk hadirnya jaringan infrastruktur transportasi terkoneksi maupun fasilitas-fasilitas publik berstandar internasional di Jakarta.
Ahli Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, terdapat 10 kawasan di DKI Jakarta yang akan diusulkan untuk menjadi Kawasan Tematik yang akan mendukung transisi Kota Jakarta menjadi Kota Global. Salah satunya, adalah Kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang dijadikan menjadi Kawasan Tematik khusus Olahraga-MICE.
“Dengan demikian Kawasan JIS dan sekitar sebagai pusat kegiatan olahraga internasional perlu dilakukan penataan bangunan dan lingkungan,” ucap Nirwono di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Yoga menambahkan, nantinya Jakarta juga akan menjadi pusat perhatian perkembangan kota di Indonesia yang akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia dan setara seperti Tokyo, Jepang dan London Raya, Inggris. Dia berharap, Jakarta terus memperkuat infrastruktur untuk menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah IKN pindah.