IPOL.ID – Upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan pasar, dilakukan Perumda Pasar Jaya dengan kolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Pramaja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan itu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta dan para direksi serta Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya yang dilaksanakan di Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan Widiyanto mengatakan, perjanjian ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menciptakan dan memelihara kondisi yang aman, tertib, dan nyaman di pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi yang vital.
“Ketentraman dan ketertiban adalah aspek krusial, tak hanya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pedagang dan pengunjung, tetapi juga membangun citra positif pasar di mata masyarakat,” kata Agus Himawan di Jakarta Selatan, Kamis (1/2).