Lebih jauh, ditambah Nicolas Lilipaly, terkait senjata api digunakan belum dapat memastikan jenis dan status kepemilikan senjata api karena barang bukti digunakan dibuang oleh tersangka.
Namun dari hasil uji balistik terhadap barang bukti selongsong yang tertinggal di lokasi kejadian diketahui bahwa peluru digunakan pelaku memiliki kaliber 7,65 milimeter.
“Untuk barang bukti pengakuan GSH senjata api itu telah dibuang di Sungai Ciliwung. Tapi penyidik akan berusaha untuk mendalami alibi tersebut,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)
