Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
HeadlineHukum

Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan

Timur
Timur Published 13 Feb 2024, 05:19
Share
2 Min Read
Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
Praperadilankan KPK, MAKI Duga Penyidikan Kasus Harun Masiku Sudah Dihentikan
SHARE

Dengan begitu, kata Boyamin, kasus ini akan segera bisa dituntaskan melalui persidangan dan mendapat kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Padahal sekalipun Harun Masiku belum ditemukan, Termohon seharusnya melakukan pelimpahan berkas penyidikan kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, agar dapat segera dilakukan sidang in absentia sehingga perkara dapat dituntaskan melalui persidangan dan terdapat kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” ujarnya. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bonyamin saiman, harun masiku, kpk, MAKI, praperadilan, praperadilan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana rumah menjadi lokasi tempat kejadian lima orang pembantu rumah tangga (PRT) diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Disiksa, 5 Pembantu di Jakarta Timur Dipaksa Majikan Kerja Dini Hari hingga Dijaga Anjing
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta hari ini ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya Catat, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 13 Februari, Ada di Lima Titik Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?