Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PWI Bedah Percepatan Sertifikasi Aset dalam Konkernas 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PWI Bedah Percepatan Sertifikasi Aset dalam Konkernas 2024
Ekonomi

PWI Bedah Percepatan Sertifikasi Aset dalam Konkernas 2024

Iqbal
Iqbal Published 19 Feb 2024, 18:25
Share
5 Min Read
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menjadi pembicara dalam Konkernas PWI 2024 pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung, Ancol, Minggu, 18 Februari 2024. (Foto: BPN Kota Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menjadi pembicara dalam Konkernas PWI 2024 pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung, Ancol, Minggu, 18 Februari 2024. (Foto: BPN Kota Depok)
SHARE

Sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki dan dikuasai.

“Maka tekankan kembali status badan hukum sertifikasinya, lalu setelah semuanya clear, maka lakukan 5 tahapan tersebut. Kementerian ATR/BPN khususnya kantor-kantor pertanahan di daerah siap membantu,” terang Indra Gunawan.

Untuk diketahui, sertifikasi aset diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah dan sejumlah peraturan lain yang mendukung sertifikasi aset.

Baca Juga

Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten. Foto: Ist
HPN Bukan Sekadar Perayaan, tapi Pengingat Kebebasan Pers
Kolaborasi PT IIM – PWI Dukung Kebijakan Ketahanan Pangan di Acara Hari Pers Nasional
Hampir 40 Tahun Berkarya, Pemred IPOL.ID Raih ‘Press Card Number One’ di HPN 2025

Usai pembahasan mengenai aset dalam tema sertifikasi badan hukum tersebut, Sayid Iskandarsyah, memberikan apresiasi atas pemaparan yang telah diberikan oleh Indra Gunawan.

Apresiasi juga ditujukan untuk Kementerian ATR/BPN yang terus mendukung dan mendorong PWI Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam percepatan sertifikasi aset daerah.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, Hari Pers Nasional, ipl bpn depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geber Kasus Korupsi Gubernur Malut, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov, Termasuk Sekda
Next Article Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali (JA) saat menerima penghargaan dari LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia Dunia), The Legend Award: Ikut Memenangkan Pilpres 5 Kali Berturut-turut di kantor LSI di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/2) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pendiri LSI Denny JA: Pilpres 2024 Bak Film Layar Lebar, Adegan Paling Seksi Masuknya Gibran Mengubah Peta Politik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?