Penertiban kabel udara, lanjut dia, melibatkan Satgas dari Sudin Bina Marga Jakarta Timur dan Dinas Bina Marga DKI. Guna percepatan penanganan, dua mobil tangga dikerahkan di lokasi dan untuk lokasi penanganan kabel udara berada di tiga kelurahan. Yaitu, Rawamangun, Kayu Putih dan Pulogadung.
Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menambahkan, karena setelah pembangunan trotoar selesai, ada jaringan kabel di bawah tanah. Sehingga jika itu dibiarkan, maka kabel udara akan menimbulkan kesan semrawut dan merusak pemandangan.
“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi pada jajaran Sudin dan Dinas Bina Marga DKI yang telah menertibkan kabel udara ini. Sehingga lingkungan jadi terlihat tertata rapi dan apik,” ucap Tuti.
Dia menambahkan, di wilayahnya masih ada satu lokasi kabel udara belum ditertibkan, yaitu di Jalan Pulomas Timur Atas yang kondisinya masih semrawut. Banyak kabel udara menjuntai ke bawah di median jalan dan membahayakan pengendara.
Pihaknya juga sudah bersurat ke Sudin Bina Marga Jakarta Timur agar dilakukan penertiban. Namun sejauh ini belum ada penanganan.