IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan telah mengawasi keuangan negara mencapai Rp67,9 triliun sepanjang Tahun 2023. Efisiensi belanja negara sebesar Rp15,56 triliun pun dapat dicegah.
Jumlah tersebut berdasarkan kinerja pengawasan keras dari beragam aspek, yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN), pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, kontribusi itu terbagi tiga kategori. Pertama, ada efisiensi belanja negara atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun.
Efisiensi belanja yaitu uang yang belum keluar sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran negara.
“Kenapa kita bilang ini efisiensi, uangnya ini kan belum keluar, nah, mau keluar tapi kami cegah uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan,” ungkap Ateh di kantor BPKP di Jakarta Timur, Kamis (1/2).
Ateh menjelaskan, kontribusi selanjutnya berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar dengan jumlah Rp21,90 triliun.
“Hasil audit investigasi sebesar Rp21,90 triliun, kalau tadi uangnya belum keluar yang ini udah keluar jadi kita usahakan upaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara,” terangnya.
Kemudian ketiga, Ateh melanjutkan, berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara atau daerah dengan jumlah sebesar Rp29,3 triliun.
“Artinya kami mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang masih bisa digali dan dioptimalkan dari sektor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp29,3 triliun,” tukasnya.
Ateh menegaskan, pengawasan BPKP cukup dinilai luas, karena telah mencakup pada 86 kementerian atau lembaga yang terdiri dari 542 Pemerintah Daerah (Pemda), dan 27.190 desa.
Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, dan 114 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus anak perusahaannya.
“Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, reviu, evaluasi dan monitoring. Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan konsulting menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara,” bebernya.
Ateh menambahkan, di Tahun 2024 ini, BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.
APP 2024 mengusung tema independen mengawasi, pembangunan, terakselerasi, hingga lulus sebagai bentuk gambaran produk pengawasan yang akan BPKP hasilkan selaku auditor presiden.
“APP 2024 fokus pada tujuh sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 88 topik prioritas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional,” tukasnya.
Sehingga tahun ini, BPKP fokus kepada pengawas yang cepat dan tepat. Lalu mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.
“BPKP juga konsisten untuk mengawasi keuangan negara secara maksimal,” pungkas Ateh. (Joesvicar Iqbal)