Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Perdana Perceraian Digelar, Ria Ricis Cium Tangan Teuku Ryan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Perdana Perceraian Digelar, Ria Ricis Cium Tangan Teuku Ryan
HeadlineNews

Sidang Perdana Perceraian Digelar, Ria Ricis Cium Tangan Teuku Ryan

Bambang
Bambang Published 19 Feb 2024, 17:45
Share
2 Min Read
Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Foto: IG, @teukuryantr
Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Foto: IG, @teukuryantr
SHARE

IPOL.ID – Viral sidang perdana perceraian YouTuber Ria Ricis dengan Teuku Ryan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (19/2/2024) pagi hari.

Terlihat Ria Ricis dengan Teuku Ryan datang secara terpisah, hanya saat pertama muncul Ricis mencium tangan Ryan lalu langsung duduk, setelah itu tidak ada terlihat saling bertegur sapa lagi saat didalam ruang sidang PA Jaksel.

Kedua pasangan itu menjalani sidang hampir selama dua jam, dengan keduanya berupaya mencurahkan isi hatinya masing-masing pada hakim mediator yang memimpin jalannya persidangan.

Keduanya terlihat keluar dari ruang sidang sekitar pukul 11.35 WIB. Seusai sidang berlangsung Ria Ricis memilih langsung pergi, menghindari hadangan pihak media tanpa berkata apapun.

Baca Juga

jabat tangan kemenag
Benarkah Ada Dalil Mencium Tangan Guru dalam Islam?
Atta Halilintar Laporkan Akun Penyebar Isu Dirinya Nikah Siri dengan Ria Ricis
Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Satpam, Sakit Hati Diberhentikan

Ria Ricis mengenakan gamis hitam dengan kerudung bermotif bunga itu juga hanya menundukkan kepalanya saat ditanya awak media soal sidang yang dijalaninya hari ini.

Berbeda dengan Teuku Ryan, dirinya masih berupaya untuk menjelaskan kepada Ria Ricis tentang segala hal yang terjadi, dirinya berharap rumah tangganya dengan Ria Ricis kembali bersatu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cium Tangan, Ria Ricis, Sidang Perdana Perceraian Digelar, Teuku Ryan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terekam Closed Circuit Television (CCTV), dua kelompok remaja tawuran menggunakan senjata tajam di akses jalan lingkungan di Kampung Kramat, Condet, RW 05, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/2) sekitar pukul 03.58 WIB. Foto: Tangkapan layar CCTV Dua Kelompok Remaja Tawuran Gunakan Senjata Tajam di Condet Terekam CCTV
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Geber Kasus Korupsi Gubernur Malut, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov, Termasuk Sekda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?