Dalam penelitian yang dilakukan oleh dosen program studi Manajemen Bisnis Pariwisata, Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia (UI) Diaz Pranita, dikatakan bahwa perkembangan teknologi digital yang masif, khususnya pemanfaatan teknologi blockchain dianggap sebagai salah satu solusi untuk memastikan dan menjamin praktik pengelolaan kawasan wisata yang berkelanjutan, pengembangan produk yang ramah lingkungan, serta meningkatkan inklusivitas.
Secara prinsip utamanya, blockchain adalah buku besar digital yang terpusat dan terdistribusi yang berfungsi sebagai penyimpan catatan mutlak untuk berbagai transaksi dan aktivitas di dalam suatu rantai nilai. Blockchain juga menawarkan transparansi aktivitas dan transaksi berbasis jaringan, yang mana kerahasiaan pihak yang terlibat dijaga oleh protokol kriptografi dan pesan terenkripsi, sehingga sistem keamanan teknologi blockchain terbilang sangat tinggi.
Teknologi blockchain juga dapat menjadi breakthrough untuk mengurangi biaya transaksi dan biaya operasional melalui pemanfaatan token untuk melakukan transaksi guna dipertukarkan dan dialokasikan secara langsung, serta tepat kepada para pemangku kepentingan yang berada di dalam platform pengalaman tersebut, termasuk pengenaan pajak.