IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa istri Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid.
Olivia dicecar dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Kabag Pemberitaan KPM, Ali Fikri mengatakan, Olivia dicecar soal aliran uang yang diterima Gubernur non aktif Malut Abdul Gani Kasuba.
“Saksi hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati Tersangka AGK dari berbagai pihak,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Muhaimin Syarif terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang di Maluku Utara, Jumat (5/1/2024).
Pemeriksaan itu menyusul penggeledahan sebuah rumah yang berlokasi di Tangerang Selatan pada Kamis (4/1/2024). “(Digeledah) rumah saksi Muhaimin (Syarif),” kata Ali.
Adapun Muhaimin dicecar soal keterlibatan orang kepercayaan Abdul Gani dalam pengurusan izin tambang.
