Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha
Ekonomi

Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

Iqbal
Iqbal Published 21 Feb 2024, 20:55
Share
2 Min Read
Menaker Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). Foto: Ist
Menaker Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menegaskan penerapan upah berbasis produktivitas adalah solusi bagi pekerja dan pengusaha dalam industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Hal tersebut dilakukan mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

“Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas,” kata Menaker saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, mengutip Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

IMG 20260401 WA0167
Menaker Tegaskan WFH Bagi Swasta Tidak Wajib Diterapkan
Eks Menaker Ida Fauziyah Disebut Terima Uang Pemerasan Sertifikasi K3, Begini Respon KPK
Pesan Menaker untuk Fresh Graduate Peserta Program Magang Nasional 2025 Batch II

Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja. Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ida fauziyah, menaker, upah berbasis produktivitas, upah pekerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak prosesi peresmian pembukaan DAIKIN Proshop Showroom di Medan, Sumatera Utara, hari ini Rabu (21/2/2024). Foto: Ist Hadir di Medan, DAIKIN Proshop Showroom Siap Layani Kebutuhan AC Premium Hunian dan Bangunan Light Commercial
Next Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat membuka Sosialisasi Program Sambungan Air Minum Perpipaan PAM Jaya di Ruang Pola Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (21/2). Turut hadir Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan dan jajaran. Foto: Ist Pemkot Jakarta Timur Dukung Air Minum Perpipaan PAM JAYA untuk Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?