Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Video Perhitungan Suara di Luar Negeri, KPU: Hoaks
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Video Perhitungan Suara di Luar Negeri, KPU: Hoaks
Headline

Viral Video Perhitungan Suara di Luar Negeri, KPU: Hoaks

Farih
Farih Published 10 Feb 2024, 20:15
Share
1 Min Read
Screenshot 10
Penghitungan hasil Pemilu 2024 yang beredar di media sosial. Foto: Tangkapan layar
SHARE

IPOL.ID – Viral video di media sosial yang memperlihatkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Dalam video berdurasi 27 detik itu menunjukkan aktivitas di tempat pemungutan suara (TPS) dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Menanggapi video itu, Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa narasi seperti yang digambarkan dalam video tersebut tidak benar alias hoaks.

Menurutnya perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (10/2).

Ia menerangkan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia.

Pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode TPS, melalui pos, dan melalui kotak suara keliling. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hoaks, kpu, penghitungan suara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menkes Indonesia Dorong Dunia Percepat Penyediaan Vaksin TBC Baru
Next Article thomas Ini Rencana Thomas Doll di 10 Laga Sisa

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?