Lebih lanjut, Habib Syakur menilai bahwa persoalan adanya pihak yang tidak puas dan tak menerima hasil sementara KPU adalah sesuatu yang wajar.
Ia pun mengaku ingat dengan statemen Mahfud MD di tahun 2019, bahwa siapa pun pihak yang kalah dalah pemilu, pasti akan menuding jika KPU berlaku curang.
“Saya dengar lagi video pak Mahfud. Tapi memang begitu, yang kalah pasti kecewa dan tuduh macam-macam ke KPU ya, ya tinggal KPU membuktikan saja bahwa mereka tidak curang, clear,” tukasnya.
Sementara itu, Habib Syakur juga mengimbau kepada para peserta pemilu yang tidak puas dan merasa dicurangi, agar tetap bersikap elegan. Langkah terbaik adalah dengan menggugatnya di ranah yudikasi yakni Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kan ada MK, tempuh saja jalur yang disediakan konstitusi, jangan ajak masyarakat tarung bebas, kasihan rakyat,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)
