IPOL.ID – Mulai hari ini, Korlantas Polri secara serentak mengadakan Operasi Keselamatan 2024 di seluruh wilayah hukum NKRI.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi yang akan berlangsung hingga 17 Maret 2024. Di antaranya, over speed atau kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman dan perlindungan terhadap anak.
“Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obat terlarang, penggunaan handphone pada saat berkendaraan, melawan arus dan overload over dimension itu yang akan menjadi sasaran di samping pelanggaran-pelanggaran yang lainnya,” ungkapnya, mengutip Senin (4/3/2024).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya berkeselamatan saat berkendara pihaknya dan stakholder mencanangkan aksi keselamatan jalan.
“Sudah saya sampaikan angka kecelakaan cukup tinggi secara nasional ada 152.000 lebih kecelakaan yang terjadi 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat kecelakaan belum yang luka berat, permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian material itu bisa sampai 500 miliar rupiah dalam setahun, oleh karena itu guna mendukung tindakan pencegahan kecelakaan lalu lintas, di gelar aksi keselamatan jalan,” kata Aan Suhanan.