Barangkali dalam sejarah pemilu di era Reformasi, baru kali ini seorang presiden aktif tampak tidak netral dalam pelaksanaan pemilu yang menurut kredonya pemilu harus berlangsung secara jujur dan adil. Sejatinya seorang kepala negara adalah negarawan yang setiap sikap dan perilakunya dapat menjadi teladan bagi warga yang dipimpinnya. Ia menjadi milik semua warga negara, tidak menunjukkan bias kepentingan walaupun ada keluarga inti yang sedang mengikuti kontestasi elektoral.
Negarawan sejati pantang mementingkan diri, keluarga, dan kelompok di atas kepentingan bangsa dan negara. Tidak berlebihan kiranya, jika Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyebut Pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah karena memang dari mulai proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 penuh dengan kontroversi dan anomali sehingga kaum kritis yang paham hukum, politik, dan demokrasi belakangan bersuara lantang tentang cawe-cawe kekuasaan dalam Pemilu 2024.
MerEka mengkritisi proses pemilu yang penuh kejanggalan dan mempertanyakan kenegarawanan presiden. Inilah wajah Pemilu 2024, mari ambil hikmahnya, jadikan pengalaman pemilu tahun ini sebagai guru terbaik bahwa menjadi negarawan sejati yang imparsial, tidak memihak, serta komitmen dengan konstitusi untuk melaksanakaan pemilu secara berkeadilan adalah keniscayaan demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang semakin ideal dan berkeadaban. Semoga! (tim)