Berdasar pendataan Polres Metro Jakarta Timur pada tahun-tahun sebelumnya, bulan Ramadan kerap disalahgunakan kelompok remaja untuk melakukan aksi tawuran.
“Razia hingga di permukiman, dalam hal ini warga yang menyimpan, menjual petasan ataupun minum-minuman keras yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga meminta seluruh orangtua, pengurus lingkungan, dan pihak sekolah melakukan pemantauan terhadap anak-anak untuk mencegah kasus tawuran.
Para orangtua dan pengurus lingkungan dapat meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak keluar rumah hingga larut malam. Pihak sekolah dapat melakukan pembinaan.
Karena, menurut Nicolas, penanganan masalah tawuran dan tindak pidana dilakukan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga butuh peran seluruh pihak untuk mengatasi masalah.
“Semoga upaya ini membawa hasil, sehingga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bulan suci Ramadan dan seterusnya dapat terwujud bagi seluruh warga,” harapnya. (Joesvicar Iqbal)