IPOL.ID – Guna mencegah tawuran tak terulang lagi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, warga masyarakat mendesak supaya Pemkot Jakarta Timur segera memberantas peredaran petasan dan minuman keras (miras).
Tokoh masyarakat Cipinang Besar Utara, Harto meminta Pemkot Jakarta Timur agar dapat lekas memberantas peredaran petasan dan minuman keras guna mencegah kasus tawuran antar kelompok remaja.
Bukan tanpa sebab, dalam tiga hari terakhir saja sudah dua kasus tawuran remaja terjadi, antara lain di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3) dan di Jalan Cipinang Pulo Maja pada Senin (11/3).
Dalam dua kasus tawuran remaja di Cipinang Besar Utara itu, para pelaku saling serang menggunakan petasan, hanya beberapa di antara mereka menggunakan senjata tajam (sajam).
“Jarang yang bawa sajam, kebanyakan petasan. Petasan ini kan menyangkut Peraturan Daerah, Perda. Harusnya pedagang-pedagang petasan itu ditindak ya,” pinta Harto, Rabu (13/3).
Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur harus bergegas menindak para pedagang petasan agar tidak disalahgunakan kelompok remaja untuk melakukan tawuran.
Mengingat penggunaan petasan dapat membahayakan, baik melukai, merusak rumah warga, hingga mengakibatkan kebakaran sehingga peredarannya perlu diwaspadai.
“Apalagi ini kan bulan puasa, bulan yang baik buat kita semua khususnya warga muslim. Karena kemarin di Cipinang Pulo Maja juga awalnya serang-serangan menggunakan petasan,” ungkap Harto menyayangkan kejadian itu.
Harto pun meminta jajaran Satpol PP Jakarta Timur menindak peredaran minuman keras yang kerap dikonsumsi para remaja sebelum melakukan tawuran untuk meningkatkan nyali.
Merujuk hasil rembug warga dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, banyak remaja pelaku tawuran yang saat diamankan dalam kondisi pengaruh alkohol.
“Anggota (polisi) banyak bilang kalau remaja yang tawuran itu pas diamankan mulutnya sudah bau alkohol. Ini kan harus ditindak juga peredarannya, jangan sampai dibeli anak-anak,” tukasnya.
Sebelumnya, kasus tawuran antar kelompok remaja pecah di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3) sekitar jam 06.00 WIB.
Saat itu, remaja dari RW 01 dan RW 02 Cipinang Besar Utara terlibat saling serang di tengah ruas Jalan Jenderal Basuki Rachmat hingga mengakibatkan arus lalu lintas sempat tersendat.
Kemudian pada Senin (11/3) sekitar pukul 16.00 WIB kembali terjadi kasus tawuran melibatkan warga RW 10, RW 11, dan RW 13 di Jalan Cipinang Pulo Maja, Cipinang Besar Utara.
Kendati tidak ada korban luka dan jiwa dalam kedua kejadian, namun warga sekitar resah lantaran khawatir menjadi korban salah sasaran saat kedua kelompok remaja saling serang menggunakan petasan. (Joesvicar Iqbal)