Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Tawuran, Warga Cipinang Besar Utara Minta Ini ke Pemkot Jakarta Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cegah Tawuran, Warga Cipinang Besar Utara Minta Ini ke Pemkot Jakarta Timur
Jakarta Raya

Cegah Tawuran, Warga Cipinang Besar Utara Minta Ini ke Pemkot Jakarta Timur

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2024, 22:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Petasan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Petasan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Guna mencegah tawuran tak terulang lagi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, warga masyarakat mendesak supaya Pemkot Jakarta Timur segera memberantas peredaran petasan dan minuman keras (miras).

Tokoh masyarakat Cipinang Besar Utara, Harto meminta Pemkot Jakarta Timur agar dapat lekas memberantas peredaran petasan dan minuman keras guna mencegah kasus tawuran antar kelompok remaja.

Bukan tanpa sebab, dalam tiga hari terakhir saja sudah dua kasus tawuran remaja terjadi, antara lain di Jalan Jenderal Basuki Rachmat pada Sabtu (9/3) dan di Jalan Cipinang Pulo Maja pada Senin (11/3).

Dalam dua kasus tawuran remaja di Cipinang Besar Utara itu, para pelaku saling serang menggunakan petasan, hanya beberapa di antara mereka menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan dan jajaran dalam Apel Siaga Kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Foto: Ist
Ratusan Personel Polres Metro Jaksel Dikerahkan Antisipasi SOTR dan Tawuran
Viral! Ayah di TTS Beri Miras ke Bayi 11 Bulan, Polisi Turun Tangan
6 Siswa SMP di Karawang Perkosa Teman Sekelas Usai Pesta Miras

“Jarang yang bawa sajam, kebanyakan petasan. Petasan ini kan menyangkut Peraturan Daerah, Perda. Harusnya pedagang-pedagang petasan itu ditindak ya,” pinta Harto, Rabu (13/3).

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur harus bergegas menindak para pedagang petasan agar tidak disalahgunakan kelompok remaja untuk melakukan tawuran.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cegah tawuran, Cipinang Besar Muara, miras, Peredaran Petasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian Area Surabaya 2 menggelar kegiatan Festival Ramadan Pegadaian 2024 di dua tempat diantaranya Surabaya dan Sidoarjo. Foto: Ist Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan, Bazar Lelang Emas dan Santunan Anak Yatim
Next Article Ilustrasi guru pendidikan anak usia dini. Foto: Kemendikbudristek Kualitas Lingkungan Belajar PAUD harus Konsisten Ditingkatkan

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?