Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diserahkan ke Jaksa, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Diadili Pekan Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diserahkan ke Jaksa, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Diadili Pekan Depan
Hukum

Diserahkan ke Jaksa, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Diadili Pekan Depan

Yudha
Yudha Published 09 Mar 2024, 18:42
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai Syahrul Juaksha Subuki dari Jaksa Agung Muda tindak Pidana Umum (JAM Pidum) juga melimpahkan berkas perkara atas tujuh Anggota PPLN tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sesuai jadwal, mereka akan menjalani sidang (perdana) pada 13 Maret 2024 atau pekan depan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, Hakim Anggota I Arlen Veronica dan Hakim Anggota II Budi Prayitno.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Kuala Lumpur, Fadil Zumhana., Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jalsa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), kasus penambahan dan pemalsuan data, Malaysia, Puspenkum Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Provokator diduga melempar petasan ke arah permukiman, tawuran sejumlah remaja kembali terjadi di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (9/3). Foto: jktinfo/Instagram Provokator Lempar Petasan Jadi Pemicu Tawuran Remaja Pecah di Jatinegara
Next Article Bamsoet usai menyaksikan konser Tom Jones di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Jumat malam (8/3/24). Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?