“Pada kesempatan ini, komitmen Kota Tangerang untuk terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran data demi kepentingan sosial kemasyarakatan yang lebih baik,” tambahnya.
Kemudian selanjutnya Plh. Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Andi Baso Indra P. dalam sambutannya mewakili Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri menggarisbawahi pentingnya sinergi antar stakeholder dalam pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.
Andi Baso Indra menekankan perlunya koordinasi lintas negara, Ia juga menegaskan perlunya pemantauan terhadap orang asing juga dilakukan di luar negeri sebagai bagian dari pengalaman yang dapat digunakan dalam merencanakan langkah-langkah pengawasan di dalam negeri.
“Dalam kerangka pemantauan ini, regulasi yang ada, seperti Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing di Daerah, menjadi acuan utama dalam menetapkan tugas dan tanggung jawab instansi terkait,” ujar Andi Baso.
Lebih lanjut, Andi Baso menjelaskan bahwa pemantauan terhadap orang asing tidak hanya melibatkan instansi-imstansi dalam negeri, tetapi juga melibatkan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi.