Dokter spesialis anak, dr I Gusti Ayu Nyoman Partiwi, Sp.A, MARS, mengatakan, pemberian ASI ekslusif harus disertai pemantauan pertumbuhan anak untuk kepentingan deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan pertumbuhan atau weight faltering yang sering terjadi ketika ibu mulai kembali bekerja atau pada periode dimulainya MPASI.
Selain itu, hal terpenting lain untuk dipastikan adalah kualitas ASI yang diberikan ibu pada bayinya. Lebih dari sekadar memenuhi hak ASI eksklusif bayi, ibu harus mempersiapkan produksi ASI yang berkualitas sejak masa kehamilan.
“Kondisi inilah yang menyebabkan progam 1.000 hari periode emas bayi membutuhkan kerja sama yang mesra antara dokter spesialis anak dan kolega kami, para dokter Obgyn,” ujar Partiwi.
“Harus juga dipastikan bahwa pengetahuan tentang nutrisi ibu hamil, panduan agar sukses menyusui dan pemantauan pertumbuhan anak dikuasai oleh para bidan dan tenaga medis seperti dokter yang bertugas di puskesmas, di daerah-daerah. Sebab 85% kelahiran bayi di indonesia terjadi di luar rumah sakit; ditolong oleh bidan,” sambungnya