Sementara, Marianus Mau Kuru, SE, MPH – Plt. Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam kata sambutannya, mengatakan, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional, karena stunting merupakan masalah kemanusiaan yang memiliki banyak dampak dalam jangka panjang untuk generasi emas kedepan.
“Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024,” tutur Marianus.
Untuk menurunkan stunting, lanjut dia, diperlukan daya ungkit yang cepat baik melalui pencegahan dan penanganan serta melakukan pengawalan dan memberikan kepastian agar setiap calon pengantin khususnya calon ibu mendapatkan asupan nutrisi yang baik serta pendampingan ibu hamil oleh bidan. “Hampir 50 persen kasus stunting terjadi sejak perencanaan kehamilan, masa kehamilan sampai dengan anak usia 2 tahun (1000 HPK). Oleh karena itu, kerja kolaboratif dengan banyak pihak sangat penting dilakukan,” paparnya.
