Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Polemik di Masyarakat, KPU Bakal Tiadakan Sistem Informasi Sirekap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Polemik di Masyarakat, KPU Bakal Tiadakan Sistem Informasi Sirekap
HeadlinePolitik

Jadi Polemik di Masyarakat, KPU Bakal Tiadakan Sistem Informasi Sirekap

Timur
Timur Published 07 Mar 2024, 06:27
Share
1 Min Read
Ilustrasi. Kantor KPU RI di kawasan Jakarta Pusat. Foto: dok KPU RI
Ilustrasi. Kantor KPU RI di kawasan Jakarta Pusat. Foto: dok KPU RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan grafik angka perolehan suara pada Pemilu 2024, di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan grafik angka yang bisa diakses publik itu belakangan membuat polemik dan disinformasi.

“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali. Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Aplikasi Sirekap KPU saat ini hanya menampilkan foto formulir model c. Menurutnya, formulir model c hasil jarang dilihat oleh para pengakses Sirekap.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Kini, kata Idham, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual harus mempublikasikan hasilnya pada website dan media sosial. Idham menekankan, KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.

“Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya,” tegas Idham.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, perhitungan suara pemilu, Polemik Sirekap, Situng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling 5 Lokasi SIM Layanan SIM Keliling untuk Warga Jakarta Hari Ini, Kamis 7 Maret 2024
Next Article Istimewa Wakil Bank Dunia Dikritik di Media Internasional Usai Komentari Program Makan Siang Prabowo

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?