Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Impor Gula, Kejagung Harus Adil, Terbuka dan Transparan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Impor Gula, Kejagung Harus Adil, Terbuka dan Transparan
Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Harus Adil, Terbuka dan Transparan

Yudha
Yudha Published 09 Mar 2024, 19:12
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana, menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk adil, terbuka dan transparan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh Kementerian Perdagangan dalam impor gula mentah selama periode 2005 hingga 2023.

Dalam keterangan resminya, Ganjar menyatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa ada kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Menurutnya, transparansi tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, yang juga menekankan peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan perusahaan swasta dalam kasus tersebut, Ganjar menggarisbawahi bahwa dalam ranah hukum pidana, terdapat landasan penghapusan pidana karena perintah jabatan.

Namun, Ganjar menekankan bahwa penyidik perlu mendalami motif di balik penunjukkan tersebut, termasuk pemberian kuota, serta apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan dalam proses tersebut.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gedung Bundar, Jampidsus, Kasus Impor Gula, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bamsoet usai menyaksikan konser Tom Jones di Ballroom Hotel Mulia, Jakarta, Jumat malam (8/3/24). Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Gelaran Konser Penyanyi Lawas Tom Jones di Jakarta
Next Article Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menggalakkan penanaman 2 juta pohon nangka madu di seluruh daerah di Sulsel. Dorong Skala Industri, Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Penanaman 2 Juta Pohon Nangka Madu di Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?