Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cecar Hanan Supangkat Soal Komunikasi Dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Cecar Hanan Supangkat Soal Komunikasi Dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
HeadlineHukum

KPK Cecar Hanan Supangkat Soal Komunikasi Dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2024, 19:43
Share
2 Min Read
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkap layar YT Official Net News
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkap layar YT Official Net News
SHARE

Sebelumnya, KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun TPPU terkait dugaan kesengajaan menyembunyikan kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan sumber aset kekayaannya. Aset-aset yang coba disamarkan itu diduga bersumber dari korupsi.

Sementara dalam perkara pemerasan dalam jabatan dan gratifikasinya, Syahrul diduga memerintahkan dua anak buahnya untuk mengumpulkan setoran dari unit eselon I dan II di lingkungan Kementan.

Kedua orang itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0080
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
Absen Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

Setoran itu disetorkan setiap bulan secara rutin dengan nilai mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.

Perbuatan ini diduga sudah dilakukan sejak 2020 hingga 2023. Temuan awal KPK, jumlah uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta mencapai Rp 13,9 miliar.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar Hanan Supangkat, Komunikasi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dekan Fakultas Pertanian Unsri. Foto: Dok Kominfo Harga Beras Mahal, Mitigasi Perubahan Iklim Jadi Kunci Penting Jaga Ketahanan Pangan
Next Article Petugas PLN Nusantara Power mengecek panel surya di PLTS IKN. Foto: Dok PLN PLN Tunjukkan IKN Dilayani Energi Bersih

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
16 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?