IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Kota Bandung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (18/3/2024).
Keempatnya diperiksa soal pengembangan kasus dugaan korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengonfirmasi soal beberapa titipan paket pekerjaan yang masuk dalam APBD Bandung.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Adapun keempat anggota DPRD Kota Bandung itu adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah menetapkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka baru dari pengembangan kasus tersebut.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali.(Yudha Krastawan)