IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi PT Taspen. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Taspen yang berlokasi di Jakarta Pusat.
“Hari ini di kantor PT T (Taspen) ada penggeledahan, kemudian kantor pihak swasta di SCBD Jaksel. Jadi ada dua tempat yang digeledah terkait dugaan korupsi investasi fiktif,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya pada Kamis (7/3/2024), KPK juga menggeledah beberapa tempat, di antaranya di rumah kediaman di Jatinegara, satu rumah di Menteng, satu rumah di Kebayoran Lama dan satu unit apartemen.
Dari penggeledahan sejumlah lokasi itu, KPK menemukan sejumlah dokumen maupun alat bukti yang diduga terkait dengan rasuah.
“Ditemukan dokumen, catatan-catatan dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga ada hubungannya dengan perkara yang sedang diproses KPK,” ujarnya.
Hingga kini, KPK masih mendalami unsur rasuah terkait investasi fiktif yang menjerat perusahaan pelat merah ini. Sementara ini, KPK telah menerapkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).