Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi PT Taspen
Headline

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi PT Taspen

Yudha
Yudha Published 09 Mar 2024, 10:05
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidikan dugaan investasi fiktif PT Taspen mulai menemui titik terang. KPK  sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

“Tentu dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Sayangnya, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum merinci identitas tersangka termasuk konstruksi perkara. Hal itu biasanya akan diumumkan oleh lembaga antirasuah setelah melakukan pemeriksaan dan tindakan penahanan.

Dalam kasus ini, KPK pernah mengundang sejumlah pihak termasuk mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy pada Jumat (1/9/2023) lalu. Rina hadir untuk diklarifikasi soal adanya kasus dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Dalam kesempatan itu, Rina juga menyerahkan 39 rekening koran kepada penyelidik lembaga antirasuah.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Investasi Fiktif, kpk, PT Taspen, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/3/2024). Foto: Kementerian PUPR Groundbreaking Paralympic Training Center di Karanganyar, Dukungan PUPR Untuk Tingkatkan Prestasi Atlet
Next Article f6618e7d 8a87 4d85 ada1 dcd11387de6a UMKM Jakpreneur Pasar Rebo Terlindungi Program Jamsostek

TERPOPULER

TERPOPULER
kase
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
Nusantara
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah
19 May 2026, 11:13
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?