Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UMKM Jakpreneur Pasar Rebo Terlindungi Program Jamsostek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > UMKM Jakpreneur Pasar Rebo Terlindungi Program Jamsostek
Ekonomi

UMKM Jakpreneur Pasar Rebo Terlindungi Program Jamsostek

Farih
Farih Published 09 Mar 2024, 10:33
Share
3 Min Read
f6618e7d 8a87 4d85 ada1 dcd11387de6a
UMKM binaan Jakpreneur Kecamatan Pasar Rebo mengikuti sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamssotek) di RPTRA Kopi Gandaria, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengakuisisi peserta UMKM binaan Jakpreneur Kecamatan Pasar Rebo menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta tersebut dengan kesadaran sendiri mendaftar setelah mengikuti sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamssotek) di RPTRA Kopi Gandaria, Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kelurahan Pekayon, Satpel UMKM Pasar Rebo, Bank DKI, PTSP Kecamatan Pasar Rebo, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, serta komunitas bisnis Tangan di Atas (TDA) Jakarta Timur.

”Sosialisasi ini lazim kami sebut sebagai kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dengan tujuan membuka kesadaran kepada para peserta kelompok informal atau dalam hal ini kelompok UMKM tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai sistem memproteksi diri dari risiko beraktivitas, seperti risiko kecelakaan kerja, risiko menjadi tua, hingga risiko kematian,” ungkap Anis.

Anis menyebut, dalam beraktivitas sehari-hari ada risiko yang selalu mengintai seperti kecelakaan kerja atau bahkan kematian.

Baca Juga

IMG 20260507 WA0178
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka
Dari Perlindungan hingga Kepedulian, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

”Risiko itu semua orang pasti tidak menginginkannya. Tapi faktanya, meskipun tidak diinginkan tapi selalu datang tiba-tiba menimpa siapa saja, kapan saja, tanpa pandang bulu,” ujar Anis.

Untuk itu setiap pekerja termasuk pelaku usaha UMKM minimal terlindungi dengan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurut Anis manfaat JKK sangat besar. Yaitu peserta mendapat jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu.

”Peserta dan keluarganya tidak perlu memikirkan biaya lagi. Karena berapa pun kebutuhan medis untuk pemulihan akan dibiayai penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Anis.

Begitu pula jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja atau meninggal biasa, ahli waris mendapatkan santunan dengan nilai normatif sesuai peraturan pemerintah.

Sedangkan untuk membayar iuran kedua program tersebut sangat terjangkau oleh kalangan pekerja dan pelaku usaha mandiri. Untuk JKK dan JKM iurannya Rp16.800 setiap bulan per orang. Anis juga menyarankan sebaiknya peserta sekalian menabung di program Jaminan Hari Tua (JHT) Rp20 ribu per bulan.

Sehingga dengan memiliki program JKK, JKM, dan JHT dengan iuran Rp36.800 per bulan benar-benar menjadikan pekerja bebas dari kecemasan risiko sosial.

Menurut Anis setelah sosialisasi tersebut peserta pelatihan berbondong-bondong mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di tempat. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, jamsostek, UMKM Jakpreneur Pasar Rebo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi PT Taspen
Next Article Plt Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan Pum, Aang Witarsa. Foto: Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Komsos Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Polpum Kemendagri Hadirkan 5 Pakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?