IPOL.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Perolehan suara pasangan ini setara dengan 58,6 persen dari total suara nasional 164.227.475.
“Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari total suara sah.
Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat 27.040.878 suara sah atau 16,5 persen dari total suara sah.
Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran karena perolehan suaranya lebih dari 50 persen suara nasional. Prabowo-Gibran unggul di lebih dari 20 provinsi di Indonesia.
Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.