IPOL.ID- Isu penggelembungan suara beberapa hari terakhir terus menjadi perbincangan. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan signifikan suara PSI dalam rekapitulasi KPU RI.
Tak ayal hal itu pun ditanggapi dingin anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.
Dia membantah adanya penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), seperti ramai diperbincangkan publik.
“Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” kata Idham Holik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, perolehan suara peserta pemilu berpatokan pada Formulir (Form) C.Hasil Plano yang disertakan dalam bentuk foto ke Sirekap.
Kemudian, angka-angka yang tercatat di Sirekap harus diperiksa kembali lantaran terdapat kelemahan dalam membaca gambar foto Form C.Hasil Plano, hingga konversi menjadi angka-angka.
“(Sehingga) yang ada adalah ketidakakuratan OCR (Optical Character Recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil Plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” ujarnya.