Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Ekonomi

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2024, 23:06
Share
4 Min Read
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – Pertanian berkelanjutan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan saat ini. Pasalnya, pertanian berkelanjutan bisa menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan di tengah tantangan lingkungan dan lahan produktif yang semakin terbatas.

Salah satu langkah pertanian berkelanjutan yang dilakukan saat ini adalah budi daya tanaman hidroponik. Tanaman hidroponik banyak dipilih sebagai metode penanaman karena efisiensi air yang tinggi, penggunaan lahan sedikit, dan hasil panen lebih cepat dibandingkan dengan pertanian konvensional.

Satu wilayah yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik adalah Kampung Hijau Kemuning yang merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang.

Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning, Widi mengungkapkan bahwa budi daya tanaman hidroponik yang dilakukan warga Kampung Kemuning merupakan inisiatif warga karena menginginkan sebuah perubahan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0171
Pemberdayaan BRI Dorong UMKM “Diopeni” Bangkitkan Ekonomi Perempuan dan Angkat Tenun Lurik ke Pasar Lebih Luas
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita
UMKM Toraja Jadi Pemasok Kopi di Lima Negara

“Karena meski lahan yang ada di Kampung Hijau Kemuning itu sempit, dengan inisiatif tersebut, kami bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, rapi, dan hijau,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bri, BRINita, Ketua Kelompok Wanita Tani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh polisi. Foto: Dok/ipol.id Pemotor Tanpa Identitas Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Duren Sawit
Next Article Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meniopolhukam), Hadi Tjahjanto. Foto: Dok Kemenkopolhukam Menko Polhukam Optimistis Rekapitulasi Sesuai Jadwal

TERPOPULER

TERPOPULER
OLIS
Headline

Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?