Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Ekonomi

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2024, 23:06
Share
4 Min Read
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
SHARE

Widi menuturkan, salah satu fasilitas umum di wilayahnya yang tadinya hanya lahan kosong dan tidak terawat akhirnya dimanfaatkan untuk berkebun. Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh warga Kampung Hijau Kemuning untuk penanaman toga, sayuran, kunyit, dan bunga telang guna menunjang ketahanan pangan warga sekitar.

“Ada juga greenhouse untuk hidroponik, kemudian rambatan untuk menanam berbagai macam sayuran seperti oyong dan bunga telang yang dapat dimanfaatkan untuk produk-produk Kampung Hijau Kemuning,” ungkapnya.

Budidaya Tanaman Toga

Urban Farming yang dijalankan oleh warga Kampung Hijau Kemuning secara khusus dimanfaatkan warga untuk menanam tanaman obat-obatan keluarga (Tanaman Toga). Widi pun menyebut bahwa dengan berbagai hasil dari tanaman hidroponik Kampung Hijau Kemuning bisa mendapatkan penghasilan sekaligus memberi manfaat yang besar bagi warga sekitar.

Hasil pengolahan tanaman hidroponik ini selanjutnya diolah untuk produk minuman kemasan alami pencegah penyakit, seperti minuman temulawak, kunyit asem, wedang jahe, empon-empon, beras kencur dan ekstrak jahe merah.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0171
Pemberdayaan BRI Dorong UMKM “Diopeni” Bangkitkan Ekonomi Perempuan dan Angkat Tenun Lurik ke Pasar Lebih Luas
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita
UMKM Toraja Jadi Pemasok Kopi di Lima Negara
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bri, BRINita, Ketua Kelompok Wanita Tani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh polisi. Foto: Dok/ipol.id Pemotor Tanpa Identitas Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Duren Sawit
Next Article Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meniopolhukam), Hadi Tjahjanto. Foto: Dok Kemenkopolhukam Menko Polhukam Optimistis Rekapitulasi Sesuai Jadwal

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?