Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif
Ekonomi

Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Sempit Jadi Makin Produktif

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2024, 23:06
Share
4 Min Read
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
Kelompok Wanita Tani (KWT) Kampung Hijau Kemuning yang menerapkan pengembangan dan budi daya tanaman hidroponik di Kecamatan Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang. Foto: Dok BRI
SHARE

“Kami pun bisa menjual sayuran dan dari penanaman kunyit serta bunga telang, juga bisa dimanfaatkan untuk produk minuman tradisional, yakni kunyit asam dan teh bunga telang. Hasil dari jualan tersebut juga kami manfaatkan untuk pembelian bibit tanaman,” ungkapnya.

Masyarakat dapat membeli produk-produk hasil olahan Kampung Hijau Kemuning melalui instagram @hijaukemuning, ataupun membeli secara langsung ke lokasi.

Pertanian berkelanjutan yang dijalankan oleh warga Kampung Hijau Kemuning tak lepas dari andil BRI melalui program BRInita (BRI Bertani di Kota). Dalam program ini, BRI menyalurkan bantuan Urban Farming berupa pembangunan fisik seperti rumah tanaman atau green house.

Tidak hanya pada bantuan infrastruktur urban farming itu sendiri, BRI juga melalukan pembinaan bagi penerima manfaat berupa pelatihan pengelolaan urban farming dengan menggandeng tenaga ahli/instansi terkait serta melakukan monitoring kegiatan urban farming dan melakukan pengembangan hasil urban farming sehingga mampu menambah nilai ekonomis seperti penjualan, pengelolaan, packaging dan pemasaran.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0171
Pemberdayaan BRI Dorong UMKM “Diopeni” Bangkitkan Ekonomi Perempuan dan Angkat Tenun Lurik ke Pasar Lebih Luas
Peringati Hari Pangan Sedunia, BRI Peduli Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya BRInita
UMKM Toraja Jadi Pemasok Kopi di Lima Negara
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bri, BRINita, Ketua Kelompok Wanita Tani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh polisi. Foto: Dok/ipol.id Pemotor Tanpa Identitas Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Duren Sawit
Next Article Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meniopolhukam), Hadi Tjahjanto. Foto: Dok Kemenkopolhukam Menko Polhukam Optimistis Rekapitulasi Sesuai Jadwal

TERPOPULER

TERPOPULER
Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Ekonomi

Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center

Gaya hidup
Bukan Lagi Semprotan Pertama: Konsumen Indonesia Kini Mulai Menilai Performa Parfum Setelah 8–10 Jam Pemakaian
23 Jul 2026, 13:44
Hukum
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
22 Jul 2026, 23:43
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Hukum
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Sengketa dengan Kedubes Arab Saudi
23 Jul 2026, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?