IPOL.ID – Dalam kasus pembunuhan keji dilakukan tiga pelaku terhadap Indriana Dewi Eka Saputri, 23. Hal itu menyisakan kesedihan mendalam yang tidak akan pernah pudar bagi orangtua korban yang meminta para pelaku mendapat ganjaran hukuman mati.
Korban pembunuhan Indriana sejatinya sudah lama bermimpi ingin membahagiakan orangtuanya hingga membangun sebuah masjid.
Sejak bekerja sebagai marketing satu perusahaan di kawasan Sudirman Central Busines District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2019 silam Indriana sudah bercita-cita akan membahagiakan Bapak Ibunya yakni Mohamad Roi, 56, dan Endang Tatik, 54.
Cita-cita itu bahkan dituliskan Indriana pada papan tulis di atas tempat tidur pada unit kontrakan berukuran 4×2 meter di RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pada bagian atas papan tersebut tertulis Bismillahirrahmanirrahim, dan di bawahnya tertulis selawat Nabi Muhammad SAW. Lalu tercantum cita-cita Indriana ingin membahagiakan kedua orangtuanya di awali kata dream atau mimpi.